Sanksi bagi Bambang D.H. 10 Tahun
JAKARTA - Komisi Disiplin PSSI menjatuhkan hukuman 10 tahun kepada Ketua Umum Persebaya Surabaya, Bambang Dwi Hartono. Sementara itu, manajer Saleh Ismail Mukadar dan Ketua Harian Susanto bebas dari segala hukuman karena dinilai hanya menjalankan perintah Bambang.
Dalam sidang komisi kemarin, Bambang urung hadir dan menitipkan surat pernyataan kepada Susanto. Surat bersegel itu ditandatangani Bambang di atas meterai. "Isinya menyatakan bahwa perint
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini