Digugat Persebaya, BOPI Menang di PTUN
JAKARTA - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Jakarta memenangkan Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) atas gugatan Persebaya Surabaya, kemarin.
JAKARTA - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Jakarta memenangkan Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) atas gugatan Persebaya Surabaya, kemarin.
PTUN menganggap gugatan Persebaya yang kini berubah menjadi Persebaya United itu tak masuk dalam kewenangannya. "Menyatakan gugatan tidak dapat diterima," demikian petikan putusan pengadilan yang dilaporkan ke BOPI.
Kasus Persebaya adalah asal konflik sepak bola Tanah Air yang berujung pada s
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini