maaf email atau password anda salah


Mantan Anggota Komite Eksekutif PSSI Mengadu ke FIFA

JAKARTA - Enam mantan anggota Komite Eksekutif (Komeks) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) mengadukan nasibnya ke Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA). Keenam orang itu, yakni Farid Rahman, Bob Hippy, Sihar Sitorus, Tuty Dau, Widodo Santoso, dan Mawardi Nurdin, meminta bantuan mantan Ketua Liga Primer Inggris, Sir Dave Richards, yang dikenal sebagai seorang kepercayaan Presiden FIFA Joseph Blatter.

Keenamnya langsung bertemu dengan Sir Dave Richards di Hotel Santika Jakarta, kemarin. Selain enam mantan anggota Komite Eksekutif itu, hadir 14 pengurus provinsi yang menggugat Ketua Umum PSSI Djohar Arifin Husin ke Kepolisian Daerah Metro Jaya beberapa waktu lalu.

arsip tempo : 171424412183.

. tempo : 171424412183.

JAKARTA - Enam mantan anggota Komite Eksekutif (Komeks) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) mengadukan nasibnya ke Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA). Keenam orang itu, yakni Farid Rahman, Bob Hippy, Sihar Sitorus, Tuty Dau, Widodo Santoso, dan Mawardi Nurdin, meminta bantuan mantan Ketua Liga Primer Inggris, Sir Dave Richards, yang dikenal sebagai seorang kepercayaan Presiden FIFA Joseph Blatter.

Keenamnya langsung bertemu denga

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan