RUU Kerukunan Umat Beragama Dinilai Berpotensi Timbulkan Konflik
JAKARTA -- Draf Rancangan Undang-Undang tentang Kerukunan Umat Beragama yang kini ada di Dewan Perwakilan Rakyat dinilai berpotensi menimbulkan konflik dalam pelaksanaannya. "Rancangan undang-undang baru ini cenderung dapat disalahgunakan," kata praktisi hukum Todung Mulya Lubis dalam diskusi "Peran Negara Menjamin Kebebasan Beragama dalam Tertib Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara", di Jakarta kemarin.
Salah satu pasal yang sangat di
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini