Undang-Undang Olahraga Belum Berjalan Sempurna
JAKARTA -- Tokoh taekwondo nasional Dr H Muchtar Tumin menilai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan belum dijalankan dengan sempurna. Karena itu, pengelolaan olahraga nasional masih terlihat belum fokus.
"Realisasi pelaksanaan undang-undang tidak terlihat," kata Muchtar kepada wartawan di Jakarta kemarin. Muchtar Tumin adalah tokoh pem
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini