Soal Status, Persik Masih Menunggu PSSI
KEDIRI - Batas waktu yang diberikan Badan Liga Indonesia terhadap tim kontestan Liga Super 2008 untuk segera memiliki badan hukum pada Maret mendatang tampaknya belum mendapat respons positif dari kubu Persik Kediri. Klub yang bermarkas di tepi Sungai Brantas itu masih akan menunggu aturan dan pedoman dari PSSI sebagai pemegang otoritas tertinggi sepak bola nasional.
"Terus terang kami belum bisa menetapkan status badan hukum Persik. Perlu adanya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini