Dua Pejabat Banten Jadi Tersangka Korupsi
Serang - Kepolisian Daerah Banten menetapkan dua pejabat Pemerintah Provinsi Banten sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan lahan untuk pusat pemerintahan Provinsi Banten kemarin. "Tapi kami belum bisa menyebutkan nama ataupun inisial kedua pejabat itu," kata juru bicara Polda Banten, Ajun Komisaris Aminuddin, di Serang.
Aminuddin memastikan pemeriksaan kedua pejabat itu sudah memasuki tahap penyidikan. Demi alasan keamanan dan proses penyidikan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini