Sembilan Terpidana Kasus Wahyu Hidayat Dipenjarakan
SUMEDANG -- Kejaksaan Negeri Sumedang pada pukul 17.40 kemarin menjebloskan 9 terpidana kasus pemukulan Wahyu Hidayat, praja Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (kini Institut Pemerintahan Dalam Negeri), korban kekerasan di kampusnya pada 2003. "Mereka dijemput di salah satu tempat di Cicaheum, Kota Bandung," kata Ketua Kejaksaan Negeri Sumedang Aminah.
Mereka adalah Gema Awal Ramadhan dan Dadang Hadisurya (keduanya calon pegawai Pemerintah Ka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini