Layanan Surat Izin Mengemudi Hanya 15 Menit
SURABAYA -- Kepolisian Wilayah Kota Surabaya mulai kemarin memberikan layanan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) keliling di Gedung Negara Grahadi, Surabaya. Kegiatan ini diminati warga karena pelayanannya cepat, hanya 15 menit tanpa birokrasi berbelit. "Nggak ribet," ujar Novitasari, salah seorang warga yang memperpanjang SIM.
Menurut Ajun Komisaris Eko Hadi, petugas pelayanan SIM keliling, agenda layanan ini hanya untuk perpanjangan. Jika ad
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini