Korban Lapindo Gratis Urus Akta Tanah
JAKARTA -- Pemerintah membatu pembuatan akta tanah secara cuma-cuma bagi korban lumpur Lapindo Brantas Inc. di Porong, Sidoarjo, yang kehilangan surat kepemilikan lahan. Keputusan ini diberikan guna mempermudah proses jual-beli tanah mereka oleh Lapindo.
Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah mengatakan proses jual-beli tanah korban lumpur membutuhkan akta untuk menentukan luas lahan yang akan dibeli Lapindo. "Kami bekerja sama dengan Badan Pertanahan Na
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini