maaf email atau password anda salah


Korban Lapindo Gratis Urus Akta Tanah

Dua pekan masa transisi tugas Badan Penanggulangan Lumpur dan Tim Nasional.

arsip tempo : 171409862014.

. tempo : 171409862014.

JAKARTA -- Pemerintah membatu pembuatan akta tanah secara cuma-cuma bagi korban lumpur Lapindo Brantas Inc. di Porong, Sidoarjo, yang kehilangan surat kepemilikan lahan. Keputusan ini diberikan guna mempermudah proses jual-beli tanah mereka oleh Lapindo.

Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah mengatakan proses jual-beli tanah korban lumpur membutuhkan akta untuk menentukan luas lahan yang akan dibeli Lapindo. "Kami bekerja sama dengan Badan Pertanahan Na

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan