Bos Ekstasi Dituntut Hukuman Mati
SURABAYA -- Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menuntut Hanky Gunawan alias Hanky, bos produsen ekstasi, dengan hukuman mati. Tuntutan itu dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya kemarin. Menurut jaksa penuntut Muljono, Hanky terbukti memproduksi ekstasi di sebuah pemukiman elite di Surabaya. "Karena itu, kami menuntut dia dengan hukuman mati," kata Muljono.
Hanky ditangkap setelah tim Markas Besar Kepolisian RI meringkus Awe di Jakarta pada
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini