Lapindo Diminta Siapkan Tambahan Anggaran Ganti Rugi
SURABAYA -- Panitia Khusus Lumpur Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur mengungkapkan Lapindo Brantas Inc. harus menambah anggaran Rp 2,74 triliun untuk membayar ganti rugi korban lumpur berdasarkan peta terbaru lahan yang terkena dampak lumpur. Dana Rp 2,3 triliun untuk ganti rugi rumah dan Rp 434 miliar untuk ganti rugi sawah.
Menurut Sekretaris Panitia Khusus Muhammad Mirdasy, peta terbaru disetujui Ketua DPRD Jawa Timur Fathorasjid dan Gu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini