Buron Poso Menikah di Markas Polisi
PALU -- Seorang buron kasus kerusuhan Poso, Ardin Djanatu alias Rojak, 26 tahun, melangsungkan pernikahan di Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah kemarin. Ardin menikahi gadis desa bernama Yunita Sarisehe, 19 tahun.
Kepala Kantor Urusan Agama Palu Timur Umar Saleh bertindak sebagai penghulu. Kedua orang tua mempelai serta sejumlah anggota polisi menyaksikan akad nikah yang berlangsung di Masjid Nurul Ikhlas di markas kepolisian itu.
Saat melafa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini