Mantan Ketua Dewan Dipanggil Paksa
KEDIRI -- Kejaksaan Negeri Kediri akan memanggil paksa Ketua DPRD Kabupaten Kediri periode 1999-2004 Zaenal Mustofa jika tidak memenuhi panggilan kejaksaan. Zaenal, yang kini menjadi anggota DPRD Kabupaten Kediri, sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi anggaran daerah sebesar Rp 6 miliar.
"Kami berharap dia mau datang untuk pemeriksaan lanjutan," kata Sugeng Eko Widodo, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kediri, kemarin. Z
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini