Badan Otorita Gantikan Tim Nasional Lumpur
SURABAYA -- Badan otorita segera dibentuk untuk menangani semburan liar lumpur Lapindo Brantas Inc. di Porong, Sidoarjo. Badan ini menggantikan Tim Nasional Penanganan Semburan Lumpur yang dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2006 dan akan berakhir pada 8 Maret mendatang.
Gubernur Jawa Timur Imam Utomo mengatakan badan ini kelak akan mengurus cara mengatasi semburan lumpur dan dampaknya. Badan ini nantinya bekerja sepanjang semburan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini