Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja
SURABAYA -- Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Timur menggagalkan penyelundupan lima kilogram ganja basah senilai Rp 5 juta dari Medan ke Surabaya. Dua pembawa ganja, Faisal, warga Pangkalan Susu, Medan, dan Ilham, warga Sunter, Jakarta, dibekuk. Mereka ditangkap di Pantai Gosong, Batukarang, Madura.
"Mereka membawa ganja basah melalui kapal," kata Direktur Narkoba Polda Jawa Timur Komisaris Besar Coki Manurung di Surabaya kemarin. Ga
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini