Lapindo Akan Jual Lagi Tanah Korban Lumpur
SIDUARJO -- Lapindo Brantas Inc. berkukuh hanya akan membayar ganti rugi tanah dan rumah milik korban lumpur yang besertifikat. "Karena tanah itu nantinya akan dibeli pihak lain," kata Vice President PT Energi Mega Persada Yusuf Martak di Sidoarjo kemarin. Sertifikat tanah merupakan syarat mutlak.
Yusuf menegaskan Lapindo tak ingin tanah yang dibeli tidak laku dijual ke pihak lain. Lapindo, kata dia, juga hanya mengganti rugi lahan dan bangunan di
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini