21 Narapidana Dibebaskan
BANDUNG - Sebanyak 21 narapidana yang menghuni lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Jawa Barat dinyatakan bebas setelah mendapat remisi khusus Natal 2006. Mereka termasuk 431 narapidana yang mendapat remisi khusus tahun ini. Dari 21 orang yang bebas, delapan di antaranya mendapat remisi 15 hari.
Mereka berasal dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cirebon (1 orang), Kelas II-A Bogor (3 orang), Kelas II-A Bekasi (3 orang), dan Rumah Tahanan K
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini