Dharmono Diburu Sampai ke Lampung
SERANG -- Terpidana kasus korupsi penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Banten yang melarikan diri, Dharmono K. Lawi, hampir ditangkap di Kota Angung, Lampung Selatan. Ketua DPRD Banten periode 2001-2004 yang melakukan korupsi sebesar Rp 14 miliar itu kabur satu jam sebelum petugas datang.
"Kami menemukan jejaknya di Lampung, tapi belum berhasil menangkapnya," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Suhaemi di Serang kemarin. Tim pencari manta
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini