Kejaksaan Kembalikan Berkas Gusti
SAMARINDA -- Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur mengembalikan berkas tersangka pembalakan liar, Gusti Sjaifuddin, ke kepolisian karena tidak lengkap. Kejaksaan meminta kepolisian melengkapinya. "Nanti kami cantumkan beberapa hal yang harus dilengkapi," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Andi Nirmanto di Samarinda kemarin.
Namun, Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Kalimantan Timur Komisaris Besar I Wayan Tjatra mengatakan belum menerima
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini