Hasil Pemilihan Gubernur Banten Digugat
SERANG -- Tiga pasangan calon Gubernur Banten, yakni Zulkieflimansyah-Marissa, Tryana Sjam'un-Benyamin Davnie, dan Irsjad Djuwaeli-Mas Achmad Daniri menolak hasil pemilihan yang diumumkan kemarin. Mereka menggugat Komisi Pemilihan Umum Banten, Biro Pemerintahan Provinsi Banten, dan Dinas Kependudukan Banten.
"Jadi gugatan bukan kepada pasangan incumbent," kata Hadi Sucipto, kuasa hukum pasangan Irsyad-Daniri, di Serang kemarin. Gugatan ini terkait d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini