Lapindo Menawar Lagi Ganti Rugi
SIDOARJO -- PT Lapindo Brantas Inc. menolak memenuhi permintaan ganti rugi tanah dan bangunan milik warga desa yang tertimbun lumpur. Alasannya, harga yang diajukan warga pada Senin lalu terlalu mahal.
Padahal harga itu telah disepakati pada pertemuan 27 November lalu, yang dihadiri wakil warga, Bupati Sidoarjo Win Hendrarso, Ketua Pelaksana Tim Nasional Penanggulangan Semburan Lumpur Basuki Hadi Muljono, dan General Manager PT Lapindo Brantas Inc
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini