Petugas Keamanan Tangkap Wartawan
JAKARTA -- Dua wartawan ditahan petugas keamanan dalam kasus berbeda di tempat terpisah. Guslian Ade Candra, 26 tahun, wartawan Koran Medan, meringkuk di sel polisi Lhokseumawe, Aceh Utara, karena dituding memeras. Adapun di Denpasar, wartawan media lokal, Bali Post, Ni Luh Ari Sri Lestari, ditangkap petugas Satuan Polisi Pamong Praja karena identitas kependudukan.
Guslian dijebak dan dilaporkan ke polisi oleh wartawan Aceh karena memeras Abdulla
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini