Polisi Tangkap Penadah Kayu Ilegal
Jember -- Kepolisian Resor Jember menangkap empat penadah kayu ilegal saat keluar dari hutan lindung milik Perhutani Arjasa, Jember, kemarin. Mereka adalah Asmad, Miswar, Syarani, dan Rokib asal Desa Kamal dan Desa Tegalbago, Arjasa.
Penangkapan itu disertai dengan barang bukti truk berisi 3,5 meter kubik kayu. Seorang polisi diduga terlibat. Keterlibatan polisi berinisial Rd karena di rumahnya dipakai menyimpan kayu hasil curian. Kayu yang disita
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini