Santunan Korban Kabut Asap Capai Rp 400 Juta Bulan Lalu
PALANGKARAYA -- Perusahaan asuransi PT Jasa Raharja Kalimantan Tengah dua bulan terakhir telah menyalurkan sekitar Rp 400 juta kepada korban kecelakaan akibat kabut asap. Keluarga korban meninggal memperoleh santunan Rp 10 juta. "Korban luka-luka mendapat santunan penggantian perawatan rumah sakit maksimal Rp 5 juta," kata Kepala Unit Pelayanan PT Jasa Raharja (Persero) Kalimantan Tengah A. Gede Alif kemarin.
Menurut Alif, PT Jasa Raharja telah men
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini