Perusahaan Korban Lumpur Klaim Rp 290 Miliar
SIDOARJO -- Sebanyak 23 perusahaan korban luapan lumpur panas mengklaim kerugian Rp 290 miliar kepada PT Lapindo Brantas Inc. Pemilik pabrik telah menginventarisasi kerusakan berikut perincian nilai kerugiannya.
Selain itu, kelompok usaha kecil dan menengah menyerahkan klaim kerugian senilai Rp 30 juta. "Kami sudah menerima klaim kerugian dari beberapa perusahaan. Klaim akan diteruskan kepada PT Lapindo Brantas," ujar Soetardjo, Kepada Dinas Perindu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini