Sembilan Direktur Perusahaan Kayu Buron
RIAU -- Sembilan direktur perusahaan kayu di Riau menjadi tersangka kasus illegal logging. Mereka dinyatakan sebagai buron oleh Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil Departemen Kehutanan lantaran sudah dua kali dipanggil tidak datang.
"Dua kali kami mengirim surat panggilan, tapi tidak digubris. Itu sebabnya kami menyatakan mereka buron. Untuk selanjutnya kami berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk memburu tersangka pembalakan kayu ilegal," ujar W
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini