Dana Konsultan Korban Gempa Turun Jadi Rp 20 Miliar
YOGYAKARTA -- Setelah dikecam banyak pihak, Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta akhirnya menekan biaya pendampingan rekonstruksi rumah korban gempa. Dana pendampingan atau biaya konsultasi yang semula Rp 37 miliar itu diturunkan menjadi sekitar Rp 20 miliar.
Dana tersebut diambilkan dari alokasi isian pelaksana anggaran korban gempa sebesar Rp 749,795 miliar. "Setelah dilakukan revisi, disetujui dana untuk pendampingan rekonstruksi sekit
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini