Penyidikan Kasus Kayu Ilegal Dihentikan
JEMBER -- Kepolisian Resor Jember menghentikan penyidikan kasus kayu ilegal dengan tersangka utama Hwa Chen. Penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) perkara kayu sebanyak 800 meter itu sejak 26 Juli lalu.
"Kami melihat pelanggaran pidananya ada dan unsur-unsur pasal pidana tersebut juga terpenuhi dan sudah cukup bukti sehingga sudah bisa diajukan ke pengadilan. Tapi jaksa berpendapat lain. Jadi pasal yang kami sangkakan berbeda denga
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini