Sultan Keberatan Ongkos Konsultan Rp 37 Miliar
YOGYAKARTA -- Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan dana untuk konsultan sebesar Rp 37 miliar terlampau besar. Ongkos petugas pendamping rekonstruksi rumah korban gempa itu mestinya bisa ditekan.
Sultan mengaku tidak tahu persis untuk apa dana pendampingan sebesar itu. Padahal dana tersebut diambilkan dari daftar isian pelaksana anggaran dari pemerintah pusat yang diserahkan kepada pemerintah Yogyakarta sebesa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini