Lima Tahun Penjara untuk 10 Pelaku Bentrok Abepura
JAYAPURA -- Hakim Pengadilan Negeri Jayapura memvonis enam bulan hingga enam tahun penjara terhadap 12 terdakwa kerusuhan Abepura, Papua. Sepuluh orang di antaranya dijatuhi hukuman lima tahun.
Kerusuhan yang terjadi di dekat kampus Universitas Cenderawasih pada 16 Maret lalu itu menewaskan lima aparat keamanan yang sedang membubarkan unjuk rasa menuntut penutupan PT Freeport Indonesia.
Hukuman enam tahun dijatuhkan kepada Kornelis alias Nelson Rum
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini