Korban Gempa Siapkan Class Action
Yogyakarta -- Sebanyak 60 orang praktisi hukum Yogyakarta melayangkan somasi kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Jusuf Kalla kemarin. Somasi itu dikirim melalui jasa pos dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia di Jakarta. Mereka memberi tenggat satu pekan atas somasi yang diajukan.
"Jika tidak ada tanggapan, kami akan mengajukan gugatan hukum," kata Direktur LBH Yogyakarta Irsyad Thamrin. Dua langkah yang mereka siapkan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini