maaf email atau password anda salah


Produsen Ekstasi Diancam Hukuman Mati

Delapan dari 13 tersangka produsen ekstasi terbesar ketiga di dunia yang beroperasi di Cikande, Banten, diancam hukuman mati dan denda Rp 750 juta.

arsip tempo : 171409990689.

. tempo : 171409990689.

TANGERANG -- Delapan dari 13 tersangka produsen ekstasi terbesar ketiga di dunia yang beroperasi di Cikande, Banten, diancam hukuman mati dan denda Rp 750 juta.

Mereka dijerat dengan dakwaan berlapis sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, pasal 59 dan 60. "Hal yang memberatkan di antaranya mereka melakukan perbuatan melawan hukum secara terorganisasi," kata Fahrudin Siregar, Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tan

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan