Pusat Sediakan 40 Persen
SINJAI -- Pemerintah hanya menanggung 40 persen biaya perbaikan kerusakan akibat bencana banjir dan longsor di Sulawesi Selatan pada Kamis lalu. Dana tersebut akan dialokasikan untuk perbaikan infrastruktur dan rumah. Kekurangannya harus dipenuhi sendiri oleh pemerintah daerah dan asuransi.
Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Aburizal Bakrie mengatakan dana penggantian itu akan diambil dari alokasi dana tanggap darurat di Anggaran Pendapatan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini