Pengadilan Tolak Gugatan Go Tjong Ping
Surabaya -- Hari ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tuban akan menetapkan masa akhir jabatan dan penetapan bupati baru Tuban. Penetapan ini dilakukan melalui rapat paripurna yang diikuti semua fraksi yang ada di DPRD Tuban. Undangan mengikuti rapat ini sudah disebarkan kepada anggota Dewan sejak Senin lalu.
Penetapan masa akhir jabatan dan bupati baru ini akan dilaksanakan setelah majelis hakim Pengadilan Tinggi Surabaya menolak permohonan gugata
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini