Oma Serahkan Rp 2,5 Miliar
CIAMIS - Kejaksaan Negeri Tasikmalaya menerima rumah dan tanah di Bandung, milik tersangka bekas Wali Kota Ciamis Oma Sasmita. Penyerahan harta milik tersangka Oma kepada kejaksaan berupa sertifikat tanah dan surat-surat rumah dilakukan sehari sebelum pemeriksaan kesehatannya di Jakarta, Selasa lalu. "Kami telah menerima harta berupa tanah dan bangunan sebagai barang sitaan," kata Kepala Kejaksaan Tasikmalaya Tatang Sutarna kemarin.
Harta Oma di ka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini