Gaji 74 Guru Bantu Diblokir
SERANG -- Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Banten memblokir gaji 74 guru bantu di Kabupaten Tangerang. Para guru itu diduga gadungan karena tidak memiliki kontrak kerja.
"Sampai saat ini mereka tidak bisa membuktikan bahwa mereka benar-benar guru bantu. Untuk itu kami terpaksa memblokir gaji mereka. Kami khawatir mereka guru bantu gadungan," ujar Kepala Subbagian Umum LPMP Banten Hergawati kemarin. Menurut dia, pemblokiran gaji itu d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini