Kejaksaan Selidiki Raibnya Pupuk
CIAMIS -- Kejaksaan Negeri Ciamis membentuk tim khusus untuk menyelidiki raibnya pupuk dari pasar. "Kami akan mengungkap hilangnya pupuk dari pasar," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis Tatang Sutarna kemarin.
Pembentukan tim itu merupakan tindak lanjut dari laporan anggota DPRD Ciamis, Didi Sukardi. Komisi II DPRD Ciamis menyatakan pupuk sebanyak 670 ton hilang dari pasar. Padahal pupuk itu merupakan persediaan untuk petani selama Juni-Agustus 200
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini