Mantan Wali Kota Diseret ke Pengadilan
SOLO -- Kejaksaan Negeri Solo melimpahkan berkas perkara korupsi sebesar Rp 3,2 miliar dengan tersangka bekas Wali Kota Solo Slamet Suryanto ke pengadilan setempat kemarin. "Majelis hakim untuk Slamet terbentuk dalam satu atau dua pekan ini," kata Bambang Kuswandono, juru bicara Pengadilan Negeri Solo.
Slamet, mantan Ketua Dewan Pimpinan Cabang PDIP Solo, diperkarakan karena saat menjabat Wali Kota Solo periode 2000-2005 diduga menyelewengkan dana A
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini