Gubernur Banten Akan Digugat
Bandung - Sembilan pejabat Provinsi Banten akan menyerahkan gugatan terhadap Pelaksana Tugas Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ke Pengadilan Tata Usaha Negara di Bandung hari ini. "Akan kami daftarkan besok (hari ini)," ujar kuasa hukum para pejabat itu, Indra Perwira, kemarin.
Berkas gugatan didaftarkan sehubungan dengan dicopotnya 12 pejabat eselon II oleh Ratu Atut pada 17 Februari lalu. pejabat yang dicopot di antaranya Bambang Iswaji, Dindin S
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini