Empat Anggota Dewan Dipenjara
JAMBI -- Empat anggota DPRD Kabupaten Kerinci, Jambi, periode 1999-2004 dijatuhi hukuman satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Sungaipenuh. Mereka dinyatakan bersalah melakukan korupsi dana anggaran pendapatan dan belanja daerah senilai Rp 1,4 miliar.
Sidang keputusan yang berlangsung kemarin itu dipimpin hakim K.G. Damanik. Mereka yang dihukum adalah Zainal Arifin, Mat Ramawi, Ferry Siswandi, dan Mat Sadri. Tiga terakhir masih duduk sebagai a
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini