Solo Tertibkan Hunian Liar
SOLO -- Pemerintah Kota Solo akan menertibkan hunian ilegal. Diperkirakan jumlah hunian ilegal mencapai ribuan rumah. Menurut Sekretaris Daerah Kota Solo Qomaruddin, pada 2005 tercatat 4.522 hunian liar di lima kecamatan, yaitu Laweyan, Banjarsari, Serengan, Pasar Kliwon, dan Jebres.
"Meski sudah dilarang, jumlah hunian liar terus meningkat dan sulit dicegah. Karena itu, kami melakukan penertiban," katanya kemarin. Dia menyadari upaya ini tidak gam
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini