Serang Izinkan Pengerukan Laut
SERANG -- Kabupaten Serang, Banten, akan menerbitkan izin pengerukan pasir laut di Tanjung Pontang, Serang. Izin pengerukan pasir akan diberikan kepada PT Banten Bahtera Jaya. "Pemohon telah memenuhi syarat prinsip," kata Asisten Bidang Ekonomi Serang Pantji Tirtayasa kemarin.
Menurut Pantji, Banten Bahtera Jaya bersedia memenuhi syarat harus mengeruk aliran Sungai Ciujung sepanjang 3 kilometer yang bermuara di Tanjung Pontang. Banten Bahtera juga b
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini