Warga Gugat Tiga Pejabat
WONOGIRI -- Kethut Suryatno, warga Gadu, Batuwarno, menyoal pengadaan buku pelajaran sekolah dasar dan madrasah ibtidaiyah yang diduga bermasalah. Dia menggugat tiga pejabat Dinas Pendidikan Wonogiri ke pengadilan negeri setempat.
Menurut Kethut, ketiga pejabat tersebut bertanggung jawab atas proyek pengadaan buku. Merekalah, katanya, yang menyerahkan semua uang pembayaran Rp 7,2 miliar ke PT Balai Pustaka.
Tiga pejabat itu adalah Susilo (selaku pe
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini