Pemerintah Daerah Dukung Buruh
MATARAM -- Rencana pemerintah pusat melakukan revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan bukan hanya ditolak buruh, tapi juga oleh pejabat dan wakil rakyat di sejumlah daerah.
Di hadapan ratusan buruh kemarin, Asisten Bidang Pemerintahan Sekretaris Daerah Nusa Tenggara Barat Lalu Djaswad ikut menandatangani penolakan revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan. "Sejumlah pasal yang direvisi akan mengancam kehidupan para pekerja," kata
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini