maaf email atau password anda salah


Pesantren Babur Ridho Disegel Polisi

Dituding memiliki ajaran menyimpang.

arsip tempo : 171612800010.

. tempo : 171612800010.
MEDAN -- Kepolisian Sektor Medan Labuhan menyegel Pondok Pesantren Babur Ridho di Jalan Yong Panah Hijau, Desa Medan Labuhan, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara. Alasannya, untuk menghindari aksi massa karena warga setempat menilai pemimpin pesantren, Muhammad Hirfi Nuzlan, mengajarkan Tarikat Naqsyabandi Jabal Hindi, yang menyimpang dari ajaran Islam, seperti membolehkan pengikutnya tidak menjalankan ibadah salat."Untuk menghinda...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 19 Mei 2024

  • 18 Mei 2024

  • 17 Mei 2024

  • 16 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan