maaf email atau password anda salah


Uang Rapelan Gaji Akan Dikembalikan

Pegawai negeri sipil kantor Departemen Agama Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, akan mengembalikan uang rapelan gaji yang mereka terima selama 6 bulan.

arsip tempo : 171415044675.

. tempo : 171415044675.
PASURUAN - Pegawai negeri sipil kantor Departemen Agama Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, akan mengembalikan uang rapelan gaji yang mereka terima selama 6 bulan. "Daripada dijadikan tersangka," kata Heri Wahyono, guru madrasah aliyah negeri, di Kejaksaan Negeri Bangil, Pasuruan, kemarin.Menurut Heri, pengembalian uang akan ditempuh jika kejaksaan menyimpulkan kasus rapelan gaji adalah korupsi. Namun, jika dinilai tak ada unsur korupsi, uang tak dikem...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan