maaf email atau password anda salah


Ganja Sitaan Dimusnahkan

Sekitar 105 kilogram ganja sitaan dimusnahkan aparat Kejaksaan Negeri Bandung di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I, Bandung, kemarin.

arsip tempo : 171552685943.

. tempo : 171552685943.
BANDUNG - Sekitar 105 kilogram ganja sitaan dimusnahkan aparat Kejaksaan Negeri Bandung di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I, Bandung, kemarin. Selain ganja, dimusnahkan juga 6,5 gram psikotropik, 5.000 keping cakram padat (CD) bajakan, serta 20 mesin judi dingdong."Barang-barang itu merupakan barang bukti 411 kasus yang telah memiliki putusan tetap sepanjang 2004-2005," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Bandung Yuswa Kesumah kemarin. Ia ber...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 12 Mei 2024

  • 11 Mei 2024

  • 10 Mei 2024

  • 9 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan