maaf email atau password anda salah


Surabaya Denda Pembeli di Kaki Lima

Untuk mengembalikan fungsi jalan dan trotoar, Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, akan memberikan sanksi tegas, tidak hanya bagi para pedagang kaki lima, tapi juga bagi para pembelinya.

arsip tempo : 171410502687.

. tempo : 171410502687.
SURABAYA -- Untuk mengembalikan fungsi jalan dan trotoar, Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, akan memberikan sanksi tegas, tidak hanya bagi para pedagang kaki lima, tapi juga bagi para pembelinya. "Mulai Juni atau Juli mendatang para pembeli juga akan kami beri sanksi berupa denda," kata pejabat pelaksana Kepala Dinas Polisi Pamong Praja Surabaya Utomo kemarin.Hanya Utomo belum bisa memastikan berapa denda yang akan diterapkan bagi masyarakat ya...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan