maaf email atau password anda salah


Sindikat Pengedar Ekstasi Ditangkap

Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara menangkap dua anggota sindikat pengedar pil ekstasi Medan-Jakarta dalam penyergapan di Medan, dua hari lalu.

arsip tempo : 171487126274.

. tempo : 171487126274.
MEDAN -- Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara menangkap dua anggota sindikat pengedar pil ekstasi Medan-Jakarta dalam penyergapan di Medan, dua hari lalu. Polisi menangkap warga Medan, SA alias Ko Cin alias Edi, 40 tahun, dan BR, 45 tahun. Polisi juga menyita 9.620 butir pil ekstasi. Direktur Narkoba Polda Sumatera Utara Ajun Komisaris Besar Nixon Manurung mengatakan, kedua tersangka ditangkap setelah penangkapan dua tersangka lain...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 5 Mei 2024

  • 4 Mei 2024

  • 3 Mei 2024

  • 2 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan